PDI Perjuangan Jeneponto Minta Polisi Usut Pembakar Bendera Partai Di Jakarta

Arifuddin Lau
29 Jun 2020 13:21
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL– Pengurus DPC PDI-P Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan menyambangi Mapolres Jeneponto, Senin (29/6/2020).

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Jeneponto H. Kaharuddin, SE menjelaskan kedatangannya tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait insiden pembakaran bendera partainya saat unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta.

“Hari ini saya dan segenap pengurus ke polres meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut dan menindak tegas pelaku pembakar bendera partai kami,” tegas Kaharuddin di Pelataran Mapolres Jeneponto, Senin (29/6/2020).

Tak hanya membakar bendera partainya, dia menyesalkan massa aksi menyamakan partainya dengan PKI.

PDI Perjuangan itu merupakan partai yang dilindungi oleh undang-undang. Partai kami itu murni partai politik, bukan PKI yang merupakan partai terlarang dan saya harap janganlah disamakan,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.