Pekan Depan Bupati Sidrap Akan Dilaporkan Ke Mendagri dan Kemenkes

Abil
9 Agu 2019 19:17
PERISTIWA 0 24
3 menit membaca

Sidrap, Matasulsel – Mattau tokoh LSM dan aktivis senior yg disegani banyak kalangan di Kabupaten Sidrap, mengungkapkan rencananya bersama Sari Juwita Mustafa Pengacara Kepala Desa Persiapan Talawe dan 3 pimpinan LSM di Sidrap untuk ke Mendagri Tjahojo Kumolo melaporkan Bupati Sidrap.

“Rencana pekan depan kami ke Jakarta untuk menemui Mendagri. Biar Mendagri mau bicara Sidrap dan memperhatikan pelanggaran Bupati Sidrap yang melabrak sejumlah pasal PP di 43/2014, dan banyak lagi pelanggaran Bupati, termasuk belum dibayar gaji 68 Kepala Desa termasuk aparatnya di Sidrap,” ungkap Mattau yang didampingi Sari Juwita Mustafa pengacara Kepala Desa Persiapan Talawe pada wartawan di rumah makan Gazebo Pangkajene Sidrap, Jumat siang.

Selain ke Kemendagri menemui Mendagri, rombongannya diperkirakannya 7 orang ini, juga akan ke Kemendes, untuk mempertanyakan beberapa hal,termasuk kenapa Desa Persiapan Talawe bisa diberikan Dana Desa langsung tanpa melalui Desa Induk. Padahal Desa Talawe masih desa persiapan yg diregulasi dana desa, belum bisa mendapatkan dana desa dari pemerintah. “Dan dana desa yang banyak telat sampai di desa,” tambah Mattau yg mengaku akan membawa setumpuk berkas data temuan-temuan LSM di Sidrap.

Dikatakan oleh Mattau, ketika dirinya bersama Kepala Desa Persiapan Talawe bertemu H Zukifli Zain Ketua DPRD Sidrap, Kadis PPMDPA Patahangi Nurdin dan Kabag Hukum Pemkab Sidrap Andi Faisal, ketiganya meminta ke dirinya dan pengacara Sari Juwita Mustafa, agar soal dana desa Desa Persiapan Desa Talawe ini, tidak dibawa ke Kementerian Pedesaan di Jakarta. Karena bisa merugikan Sidrap.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.