Pelatihan BPD Se Galsel, Bupati Takalar Sebagai Pembicara Hadapi Pilkades Serentak

Redaksi
2 Sep 2019 12:25
2 menit membaca

Takalar, Matasulsel – Bupati Takalar H.Syamsari, S.Pt, MM nampak terlihat serius dalam membawakan materi mengenai pengantar kebijakan desa dalam pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Galesong Selatan, di Hotel Aswin, Makassar.(2/9)

Pelatihan tersebut telah digelar selama tiga hari mulai 30 Agustus, hingga 1 September 2019. Pelatihan ini dihadiri oleh beberapa kepala desa, BPD serta aparat desa dan kader desa Se Kecamatan Galesong Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan bekerjasama dengan Forum Rakyat Takalar yang diikuti oleh Anggota BPD dari 12 desa di Kecamatan Galesong Selatan.

Bupati Takalar menjelaskan bahwa apa yang membuat kita selaku pemerintah daerah dan pemerintah desa berkolaborasi karena ini merupakan sesuatu yang dilindungi oleh aturan hukum. UU No.10 itu ialah Undang – Undang yang mengatur tentang urutan perundang-undangan.”

“Dan hal tersebut salah satu yang menjadi bagian dari perundang – undangan itu adalah peraturan daerah yang dibuat oleh Kepala Daerah dengan DPR.

“Kalau Desa ada DPRD nya, namanya juga BPD yang membuat peraturan desa. Jadi kita diikat sama-sama, saling berkolaborasi untuk sebuah tujuan yang lebih baik.”ujarnya Bupati Takalar

Sementara Camat Galesong Selatan H.Hamzah, menyampaikan dengan adanya kegiatan pelatihan BPD ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan BPD dalam menghadapi Pilkades Serentak.”

“Oleh karena itu, kesuksesan pemilihan kepala desa serentak tidak lepas dari peran penting BPD sehingga membutuhkan persiapan yang matang.”lanjut dikatakan Hamzah

“Ini sengaja kita laksanakan mengingat rencana pilkades serentak, peran serta BPD sangat di butuhkan yang pertama itu P4KD dimana akan dilakukan pembentukan panitia.

“Kemudian tahapan-tahapan pilkades, dan itu terlibat langsung BPD. Maka dari itu perlu dibekali untuk menghadapi pilkades serentak ini. Peran BPD harus tahu regulasi serta tupoksinya, jangan sampai ada yang tidak tahu apa tugasnya.”ungkapnya Camat Galesong Selatan H.Hamzah Ago

(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.