Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2019

Redaksi
5 Agu 2019 13:12
POLITIK 0 49
2 menit membaca

Bantaeng, Matasulsel – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bantaeng, Senin, 5 Agustus 2019. Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menyerahkan secara langsung empat Ranperda itu.

Ke empat Ranperda itu adalah Ranperda APBD Perubahan 2019, dan tiga buah Ranperda penyertaan modal untuk PDAM, Bank Sulselbar dan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin mengatakan, Ranperda penyertaan modal kepada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang adalah upaya untuk mengembangkan pengelolaan kawasan industri Bantaeng. Tujuannya, agar pengelolaan bisa dikelola lebih maksimal lagi.

“Semoga Perusda PT Bantaeng Sinergi Cemerlang dapat melakukan pengelolaan kawasan lebih kompetitif dan memberi nilai tambah untuk PAD,” ujar dia.
Begitupun dengan Ranperda penyertaan modal untuk Bank Sulselbar dan PDAM Bantaeng. Dia menyebut, bantuan penyertaan modal ini untuk mendorong maksimalnya pelayanan air bersih untuk kesehatan. Selain itu, penyertaan modal ini juga untuk kelanjutan program hibah air minum dari pemerintah pusat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.