Makassar, Matasulsel – Pemerintah Kota Makassar mengaku tidak menahan surat penggunaan Lapangan Karebosi untuk kegiatan deklarasi Appi-Cicu seperti yang diberitakan.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar se memang mengakui ada surat yang masuk dari Tim Pemenangan Appi-Cicu untuk penggunaan lapangan Karebosi sebagai titik deklarasi pada Jumat pekan lalu. Namun, tidak menyertakan disposisi dari Walikota Makassar.

“Perlu diketahui surat yang masuk ditujukan ke Kadispora, namun mekanismenya harus ke Walikota Makassar untuk memperoleh disposisi lalu ditandatangani Sekda sebelum masuk di Dispora Makassar,” kata Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora, Makmur, Selasa (9/1/2018).

Makmur mengatakan stafnya telah mengarahkan pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki suratnya lalu membawanya ke Walikota Makassar. Bahkan hingga saat ini, Makmur menyampaikan pihaknya menunggu surat beserta disposisinya.

“Kami tidak membeda-bedakan penggunaan Karebosi, karena itu milik publik. Cuma perlu diperhatikan hal-hal administratif seperti ini,” ungkap Makmur.