Pemprov Sulsel Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2019

Abil
15 Agu 2020 10:20
5 menit membaca


Wujudkan Perlindungan Bagi Seluruh Pekerja

Makassar, Matasulsel  – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019, Rabu, 12 Agustus 2020.

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan hasil penilaian tim juri, mendapatkan anugerah Terbaik Kedua Paritrana untuk Kategori Pemerintah Provinsi. Peringkat satu dan tiga diraih masing-masing oleh Provinsi Sulawesi Utara dan Papua Barat.

Sementara untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain Pemerintah Daerah, ada juga tiga pemenang untuk masing-masing kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin, secara virtual.

“Saya kira terlepas dari penghargaan itu, yang terpenting bagi kami, BPJS hadir melindungi para pekerja. Ke depan, kami berharap BPJS ini, harus kita betul-betul dioptimalkan,” kata Nurdin Abdullah.

Ia menyebutkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dirasakan betul sebagai jaminan kepada seluruh pekerja, termasuk ASN dan pekerja yang ada. Sulsel akan terus mendorong seluruh institusi yang ada di Sulsel, bersama-sama memajukan BP Jamsostek.

Imbuhnya, di semua negara, perlindungan jaminan kerja penting, karena resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. “Apakah perjalanan dari rumah ke kantor atau tugas ke mana. Dengan adanya jaminan, akan memberikan rasa aman bagi seluruh keluarga,” ujarnya.

Membudayakan memproteksi diri dalam bekerja penting. Di setiap tugas pasti ada tantangan dan keselamatan.

Nurdin Abdullah berharap, BP Jamsostek harus lebih intensif dan kencang lagi untuk mensosialisasikan manfaat penggunaan BP Jamsostek. Karena banyak yang belum sadar dan belum memahami bahwa pentingnya layanan kepesertaan bagi tenaga kerja maupun perusahaan.

Untuk gelaran penghargaan ini, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak Bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap. Mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan), Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK)

Agus mengungkapkan, dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BP JAMSOSTEK menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BP JAMSOSTEK juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. Tak hanya itu, BP JAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang, serta terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2019. Semoga dengan diserahkannya penghargaan ini, dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” tutup Agus.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, yang mengikuti jalannya Penganugrahan Paritrana Award ini melalui Video Conference bersama dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, menyampaikan ucapan selamat yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Propinsi Sulsel yang berhasil meraih Juara 2 dan Kepada Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara yang meraih Juara 1 untuk Kategori Pemerintah Provinsi.

Toto Suharto mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah masing-masing sehingga Amanah Undang undang Dasar 1945 dapat terwujud.

“Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja,” jelas Toto Suharto.

Ia berharap, dengan adanya penghargaan ini, dapat membangun semangat dan komitmen para Pemimpin Daerah, Perusahaan, Serikat Pekerja / Buruh, dan Stakeholder lainnya, untuk memastikan semua pekerja mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.