Pencuri Uang Beraksi di Sinjai, Ini Yang Dilakukan Kapolres

Redaksi
2 Sep 2019 09:29
KRIMINAL 0 31
1 menit membaca

Sinjai, Matasulsel – Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin, IPDA Sangkala, SH, meringkus Alf (16) terduga pelaku pencurian uang sebanyak Rp. 55 juta, di salah satu rumah Jl. Gng. Bawakaraeng, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu, (1/9-2019).

Penangkapan itu dilakukan setelah tim Polres Sinjai melakukan penyelidikan. Hasilnya, berhasil meringkus Alf berdasarkan laporan pencurian uang sebanyak Rp. 55. 000. 000,- (lima puluh lima juta rupiah), 6/8-2019 di Jln. Gng. Bawakaraeng, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.