Pengacara KSU Bina Duta Desak Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Bantu Pedagang Pasar Butung

Redaksi
12 Jun 2019 21:07
NEWS 0 19
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Kuasa Hukum KSU Bina Duta dan Pedagang Pasar Butung Makassar, Hari Ananda Gani mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Pemkot Makassar, Kepolisian serta PD Pasar Makassar Raya harus bersinergi memperjuangkan nasib para pedagang Pasar Butung yang telah dirugikan.

Kata Hari, lost para pedagang Pasar Butung digembok. Hal ini merugikan para pedangang, tak bisa berjualan. Saat ini jumlah pedagang Pasar Butung yang dirugikan terus bertambah. Lost mereka digembok hingga saat ini.

“Saya meminta kepada Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk turut membantu para pedagang yang dizalimi,” jelasnya, Rabu (12/6/2019).

“Pihak kami sebagai pengurus yang sah mengelola Pasar Butung legowo untk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kata Hari, agenda sidang siang tadi, perkara Perdata terkait gugatan pihaknya adalah putusan sela.

“Alhamdulillah majelis hakim yang memeriksa perkara Pasar Butung tersebut menolak eksepsi H Irsyad Doloking Cs. Artinya, hakim yang memeriksa perkara tersebut ingin menilai dan melihat pokok perkara di agenda sidang pembuktian,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.