Personil Polsek Galut Polres Takalar Bersama TNI Dan Pemerintah Kecamatan Lakukan Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Redaksi
15 Sep 2020 18:05
2 menit membaca

Takalar, Matasulsel | Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan untuk menekan tingkat penyebaran covid-19, jajaran personil Polsek Galesong Utara Polres Takalar Bersama TNI Koramil 1426 Kecamatan Galut dan Pemerintah Kecamatan Galesong Utara melaksanakan operasi Gabungan dalam rangka Yustisi penegakan protokol kesehatan, Selasa (15/09/2020).

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Galesong Utara AKP Aris Sumarsono, SH dan dalam arahannya yang intinya menyampaikan bahwa hari ini kita gelar Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Utara.

Kegiatan operasi Gabungan yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Galesong Utara tersebut dipimpin oleh Kapolsek Galesong Utara Polres Takalar AKP Aris Suamraono, SH bersama Unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Galesong Utara dilakukan dijalan poros Galesong Utara dengan sasaran bagi pengendara Roda dua, Roda Empat dan termasuk pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan Masker.

Dalam kegiatan Operasi tersebut petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat maupun pengguna jalan lainnya yang tidak memakai masker agar menggunakan atau pulang untuk mengambil masker.

Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan Personel Polsek Galut, Koramil Galut dan unsur Pemerintah Kecamatan Galut guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan utamanya disiplin memakai masker.”ungkap Kapolsek Galut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.