Makassar, Matasulsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan memantau pergerakan aktivitas Media Sosial (medsos) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, hingga masa pencoblosan 23 September 2020. Jumat (13/12/2019).

“Kita tentu pantau akun medsos milik ASN, selama itu mengarah ke ajakan atau kampanye maka akan ditindaklanjuti apakah dianggap melanggar atau tidak, sebab ASN diwajibkan netral,” tegas Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih.

Menurut dia, dalam aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN jelas disebutkan mereka bersifat netral dalam Pemilu.

Tidak hanya itu, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran ini menegaskan, ASN dilarang secara terang-terangan dukung mendukung calon kepala daerah pada Pilkada serentak nanti.

ASN juga dilarang memposting status atau gambar yang memuat ajakan berbau mengkampanyekan untuk calon kepala daerah tertentu. Apalagi menyebarkan link atau jejaring berita media daring (online) kemana-mana tanpa verifikasi.

Selain memantau pergerakan medsos ASN, pihaknya juga akan memantau pemberian dukungan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e- KTP) ASN yang akan diberikan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota bagi jalur perseorangan atau dikenal independen.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Kegiatan Harmoni Rumbia 2025 di area Camp Paccumikang, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, sukses menarik perhatian
JENEPONTO, MATASULSEL — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto, Salmawati Paris, bersama Wakil Ketua TP PKK Yuristita Islam, turut hadir dan
MAKASSAR, MATASULSEL — Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) menegaskan akan melakukan pemantauan ketat terhadap penggunaan anggaran pemilihan RT/RW
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 yang berlangsung pada tahun 2025,
JAKARTA, MATASULSEL – Ketua Umum PP Himpaudi, Ketua PD Himpaudi Kabupaten Jeneponto Hj. Salmawati Paris, SE, bersama Wakil Ketua PD Himpaudi
JENEPONTO, MATASULSEL – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba jenis