Makassar, Matasulsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan memantau pergerakan aktivitas Media Sosial (medsos) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, hingga masa pencoblosan 23 September 2020. Jumat (13/12/2019).

“Kita tentu pantau akun medsos milik ASN, selama itu mengarah ke ajakan atau kampanye maka akan ditindaklanjuti apakah dianggap melanggar atau tidak, sebab ASN diwajibkan netral,” tegas Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih.

Menurut dia, dalam aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN jelas disebutkan mereka bersifat netral dalam Pemilu.

Tidak hanya itu, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran ini menegaskan, ASN dilarang secara terang-terangan dukung mendukung calon kepala daerah pada Pilkada serentak nanti.

ASN juga dilarang memposting status atau gambar yang memuat ajakan berbau mengkampanyekan untuk calon kepala daerah tertentu. Apalagi menyebarkan link atau jejaring berita media daring (online) kemana-mana tanpa verifikasi.

Selain memantau pergerakan medsos ASN, pihaknya juga akan memantau pemberian dukungan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e- KTP) ASN yang akan diberikan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota bagi jalur perseorangan atau dikenal independen.

Tim Redaksi

Terkait

Air Mata dalam Keluarga Sakinah

JENEPONTO
Disarikan dari Kegiatan Taklim Sakinah yang diselenggarakan LP2KS dan Muslimah Wahdah DPD WI Jeneponto. Dalam perjalanan panjang yang kita sebut
Oleh: Ust. Basir, S.Pd (Ketua DPD Wahdah Islamiyah Jeneponto) JENEPONTO, MATASULSEL – Di era modern ini, keluarga menjadi pondasi utama dalam
JENEPONTO, MATASULSEL  – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Jeneponto menggelar Sidak gabungan bersama
JENEPONTO, MATASULSEL – Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Jeneponto bersama LP2KS dan Muslimah WI Jeneponto mengadakan kegiatan Daurah Sakinah
JENEPONTO, MATASULSEL – Penyidik Satreskrim Polres Jeneponto akhirnya melaksanakan upaya paksa penahanan terhadap seorang aparat desa berinisial
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam upaya serius menanggulangi stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Jeneponto