Polda Sulsel Larang Mahasiswa Unjuk Rasa Jelang Pelantikan Presiden

Abil
15 Okt 2019 23:34
HUKUM NEWS 0 30
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melarang unjuk rasa mahasiswa selama lima hari menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019, dalam sidang Paripurna MPR di gedung Nusantara, Komples Parlementer, Senayan jakarta, selasa (15/10/2019).

“Keputusan melarang unjuk rasa selama lima hari adalah diskresi polisi dalam mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.

Ia mengatakan, diskresi Kepolisian itu diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden di Makassar.

Dia menyatakan, walaupun pelantikannya dilaksanakan di Jakarta, namun daerah-daerah lainnya di Indonesia seperti Sulawesi Selatan juga harus aman dari unjuk rasa.

“Walaupun di Jakarta pelantikannya, tetapi kami tidak ingin mengambil risiko. Diskresi Kepolisian ini berlaku di semua daerah dan kami tegaskan tidak ada izin unjuk rasa selama lima hari,” katanya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.