Polisi Didesak Pelaku Teror Ketua RT Banta-Bantaeng Segera Diproses

Abil
16 Jan 2018 18:25
KRIMINAL 0 18
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar didesak untuk mengusut tuntas aksi teror yang dialami Ketua RT Banta-Bantaeng, Andi Ashar perihal sikap politiknya yang dianggap tidak pro terhadap pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Ashar, M Al Jebra menyusul setelah kliennya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Senin (15/1/2018) kemarin.

“Kami meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Jebra, Selasa (16/1/2018).

Menurut Jebra tidak ada alasan kepolisian untuk tidak mengusut kasus tersebut mengingat segala bukti dan dokumen ancaman teror yang dialami Ketua RT Banta-Bantaeng sudah diserahkan.

“Paling tidak dengan adanya bukti ancaman yang sudah diserahkan, polisi sudah bisa mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di group WhatsApp GR2M yang dihuni Ketua RT/RW se Kota Makassar, termasuk oknum yang diduga menebar ancaman terhadap korban,”terangnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.