Polres Gowa Berhasil Tangkap Kelompok Jambret B13

Redaksi
6 Jul 2019 17:55
KRIMINAL 0 15
2 menit membaca

Gowa, Matasulsel – Polres Gowa melalui Polsek Somba Opu berhasil meringkus dua pelaku curas yang beraksi di wilayah Kabupaten Gowa. Keduanya adalah Lel. MR (19) seorang pelajar asal Jl. Bandang Kota Makassar dan Lel. EK (17) seorang tukang batu, warga Kel. Pandang-pandang Gowa.

Penangkapan keduanya berawal saat melakukan aksi jambret di Jl. Poros Malino terhadap korbannya, Jumat (05/07) kemarin pagi.

“Kedua pelaku diringkus saat melakukan jambret terhadap seorang perempuan, dimana saat beraksi, pelaku dikejar oleh korban yang juga saat itu berteriak, lalu pelaku yang terjebak macet pun terjatuh, sehingga warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan pelaku Lel.EK, sementara pelaku Lel.MR sempat melarikan diri ke perkampungan warga namun berhasil diamankan petugas,” terang Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Sabtu (06/07) siang.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku ini merupakan seorang residivis kasus curas, dimana salah satu diantaranya merupakan kelompok begal dari “B13” pimpinan raja begal “Kiran”.

Diakui pelaku Lel.EK, aksinya dilakukan dengan sasaran HP milik pengemudi sepeda motor dan pejalan kaki maupun anak-anak yang berdiri dipinggir jalan, yang telah dilakukannya secara berulang kali di berbagai TKP dengan pasangan yang berganti, yang kini dinyatakan berstatus DPO.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.