Polres Gowa Ringkus 8 Pelaku Kejahatan Jalanan Dalam Operasi Lipu 2019, 2 Diantaranya Ditembak

Abil
9 Okt 2019 21:30
KRIMINAL NEWS 0 18
2 menit membaca

Gowa, Matasulsel – Sebanyak 8 orang pelaku kejahatan jalanan dibekuk anggota tim operasi sikat lipu 2019 Satuan Reskrim Polres Gowa periode 03 hingga 09 Oktober 2019.

Sebanyak 8 orang pelaku kejahatan jalanan dibekuk anggota tim operasi sikat lipu 2019.

Hal itu diungkapkan kasubag Humas AKP M.Tambunan didampingi kasatreskrim Polres Gowa pada saat menggelar press conference didepan awak media pada Rabu (09/10/2019).

Ke 8 orang tersebut diantaranya, MS, BG,RA, PR Apa Sangkuriang, ZS,RN, RI, dan SZ serta 3 orang diantarnya masuk dalam DPO berinisial VB,VJ serta RT

Mereka merupakan pelaku tindak pidana kejahatan jalanan seperti Curanmor, Curat serta penadah barang hasil curian yang merupakan sasaran utama dalam operasi sikat tersebut.

Para pelaku berhasil diringkus di berbagai lokasi yang berbeda pada sepekan terakhir dan dua diantaranya ditindak tegas karna melakukan perlawanan, terang Kasubbag Humas

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku beraneka ragam dan 3 unit kendaraan sroeda motor hasil curian berhasil disita.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.