Polres Luwu Timur Bekuk Dua Pengedar Shabu

Redaksi
22 Mei 2018 15:51
KRIMINAL 0 30
2 menit membaca

Luwu Timur, Matasulsel.com – Anggota Satuan Narkoba Polres Luwu Timur Sulsel, berhasil membekuk  dua orang jenis Narkotika golongan I.(shabu-shabu).

Kedua pelaku penyalagunaan Narkoba, berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Lutim di Wisma Jasilah Desa Puncak Indah Kelurahan Malili Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.

Dari tangan tersangka, Mulawarman Polisi mengamankan  6 paket shabu-shabu siap edar yang dijadikan sebagai barang bukti, uang tunai Rp. 2.441.000,- 5 buah pipet, 5 buah korek gas dan 1 buah HP Samsung senter warna putih dengan SIM Card 085341888173.

Sedang Umar, didapat 2 paket plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, 1 kotak warna ungu berisikan 8 sachet kosong, 1 ball plastik kosong, 1 buah tas kecil yang berisikan pirek atau pipet, 1 buah alat hisap bong, 1 buah kotak tissue super magic warna merah, 2 biji kapsul warna oranye, dan 1 unit HP android merk LG dengan SIM Card 085257474347 dan 1 unit HP Merk Samsung denfan nomor celular 085254833438 dan 1 unit lagi HP Samsung lipat hitam, 4 buah korek api, 1 buah ATM BNI, 1 lembar KTP, 1 buah tas permainan anak berisikan selang atau pipet.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.