Palopo, Matasulsel – Satresnarkoba Polres Palopo berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu di Jln Andi Tendri Ajeng Kelurahan Penjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 00.30 Wita.
Pengedar Narkoba Iksan (39) alias Acank seorang nelayan ini tak berkutik saat di amankan polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin kepada awak media
” Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu- sabu di Jl. Tendri ajeng Kel. Ponjalae Kec. Wara Timur Kota Palopo, tepat pada pkl 03.00 wita gabungan Tim sat Intelkam dan sat narkoba Res Palopo yang dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Abdianto melakukan penangkapan terhadap tersangka Iksan Alias Acank pada saat hendak melakukan transaksi. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan dompet warna merah yang tersimpan di kantong celana bahagian belakang sebelah kiri yang berisi Sabu sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) sachet yang siap di edarkan,” ungkap AKP Zainuddin.
Tidak ada komentar