Sinjai, Matasulsel – Reserse Kriminal Polres Sinjai berhasil meringkus Aan (21) di Jl. Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis, (19/09/2019) sekitar pukul 19.15 Wita.
Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA SANGKALA, SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku Aan.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 214 / IX / 2019/ SPKT, tgl 16 September 2019 mendapat informasi bahwa pelaku pencurian motor yang terjadi di Jl. Gng. Bawakaraeng sedang berada dalam mobil bus di Jl. Bung Tomo sehingga tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
Tidak ada komentar