Polres Sinjai Bekuk Pelaku Curanmor

Abil
21 Sep 2019 21:35
KRIMINAL 0 53
1 menit membaca

Sinjai, Matasulsel – Reserse Kriminal Polres Sinjai berhasil meringkus Aan (21) di Jl. Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis, (19/09/2019) sekitar pukul 19.15 Wita.

Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA SANGKALA, SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku Aan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 214 / IX / 2019/ SPKT, tgl 16 September 2019 mendapat informasi bahwa pelaku pencurian motor yang terjadi di Jl. Gng. Bawakaraeng sedang berada dalam mobil bus di Jl. Bung Tomo sehingga tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.