Polsek Tambora Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Redaksi
10 Nov 2018 08:44
KRIMINAL 0 21
2 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Dua pemuda AF, (25) dan DW(19) diduga pengedar barang haram (Narkoba) keduanya tak berkutik setelah diringkus subnit Narkoba Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat di perbatasan wilayah antara Jakarta Barat dan Pejagalan Jakarta Utara.

Kapolsek Kompol Tambora Iver Son Manossoh SH., menjelaskan, penangkapan kepada keduanya bermula saat Subnit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan warga masyarakat.

Dari laporan tersebut anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP Supriyatin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa benar di wilayah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tim pimpinan Panit Narkoba Iptu Sybartoyo,SH melakukan penyamaran dan berhasil menangkap 2 orang tersangka tersebut pada Kamis siang (08/11/2018).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.