Presiden Jokowi Segera Sikapi Tuntutan Buruh soal Omnibus Law Cipta Kerja

Abil
25 Apr 2020 10:44
2 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam waktu dekat akan mengambil sikap terkait klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kepala Negara akan menyampaikan sikapnya terkait tuntutan buruh soal RUU ini, di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan, Jokowi sudah dua kali bertemu dengan pimpinan serikat buruh. Jokowi sangat terbuka dengan masukan yang disampaikan buruh.

“Presiden sudah dua kali bertemu pimpinan serikat buruh dan sangat terbuka tehadap masukan dari serikat buruh. Mengenai keputusan akan ada dalam waktu dekat,” kata Donny saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Donny menjelaskan, saat ini eksekutif masih terus menggodok klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja, dengan memerhatikan aspirasi semua kalangan. Setelah selesai digodok, barulah sikap pemerintah akan disampaikan.

“Saya kira masih dalam taraf penggodokan untuk segera bisa diambil keputusan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Donny mengklaim Jokowi sangat menyadari tuntutan buruh yang ingin klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law Cipta Kerja ditunda pembahasannya oleh Pemerintah dan DPR.

“Presiden sudah sangat aware dengan isu yang diangkat serikat buruh mengenai penundaan, tinggal sekarang bagaimana eksekusinya dilakukan, saya kira tidak dalam waktu lama akan dipertimbangkan,” jelasnya.

Pada Rabu 22 April 2020, tiga pimpinan serikat buruh bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Pertemuan itu salah satunya membicarakan RUU Cipta Kerja yang dinilai tak berpihak pada kelas pekerja. Oleh sebab itu, Jokowi disebut akan menyampaikan sikap terkait beleid tersebut dalam waktu dekat.

“Dalam pertemuan kemarin informasinya Presiden akan segera mengambil sikap. Untuk itu, kami masih menunggu sikap resmi dari Presiden terkait RUU Cipta Kerja,” ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono kepada Okezone.

Sumber : Okezone

Editor : Mustakim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.