Pria Asal Manado Ditangkap Resmob Polda Sulsel Karena Kasus Curat
MAKASSAR, MATA SULSEL – Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Dio Pratasik Alias Dio, umur 29 tahun, alamat Manado atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Senin (14/09/2020).
Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Sabtu, tanggal 12 September 2020 sekitar Pukul 14.45 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curanmor sedang berada di JL.Salahutu Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.