Puskesmas Sultan Wajib Aktifkan Bidan Desa 2 x 24 Jam

Redaksi
28 Feb 2019 16:20
REGIONAL 0 24
1 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Camat Sukamaju Selatan (Sultan), Anjas Rusli, kembali membuat terobosan baru. Sebagai pemimpin di wilayah kecamatan, Anjas Rusli memerintahkan Puskesmas Sultan mengaktifkan Bidan Desa 2 x 24 Jam sebagai bagian dari upaya pemerintah di level kecamatan memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya.

Ini bukan perintah biasa karena pengaktifan Bidan Desa 2 x 24 Jam dikemas dalam program inovatif yang diberi nama 2 x 24 Jam Kesehatan Desa, dan rencananya akan dicanangkan pula. “Puskesmas harus aktifkan bidan desanya di tempat tugas masing-masing,” tegas Anjas dalam Rakor bersama Forkopimcam, Rabu (27/2/2019), di Kantor Camat Sultan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.