Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Fahri Bachmid Tegaskan Kuasa Hukum TKN Siap Hadir

Redaksi
25 Jun 2019 14:36
NEWS 0 22
2 menit membaca

Jakarta, Matasulsel – Tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’arud Amin menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar Kamis (27/6/2019).

Sebelumnya pembacaan putusan sengketa Pilpres ini diagendakan pada Jumat, tanggal 28 Juni 2019.

“Jadi kelihatanya pembacaan putusan ini dipercepat satu hari dari jadwal. Kami selaku kuasa hukum pasangan capres Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah siap menghadiri agenda sidang tersebut. Tidak ada masalah serius dengan percepatan agenda sidang pembacaan putusan dalam perkara ini,” tegas Kuasa Hukum TKN, Fahri Bachmid, dalam keterangan persnya, Selasa (25/6/2019).

Pihaknya juga sangat meyakini bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan menolak seluruh dalil pemohon/gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.