MAKASSAR, MATA SULSEL – Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan konsultasi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/6/2020).

Rombongan komisi I DPRD Jeneponto tersebut dipimpin langsung ketuanya Islam Iskandar dan diterima oleh Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel Andi Amir Hamzah, SH, MH.

Kunjungan Komisi I DPRD Jeneponto ini terkait tata cara rapat kerja bersama dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal evaluasi anggaran pertriwulan.

Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel Andi Amir Hamzah menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulsel dalam rapat konsultasi yang di gelar ini.

Andi Amir menyebutkan ketidakhadiran anggota dewan tersebut karena saat ini para anggota dewan sedang melaksanakan reses di daerah pemilihannya masing-masing.