Reses Pertama Andi Zainuddin PKPI Masa Persidangan 2018-2019

Redaksi
9 Des 2018 10:12
POLITIK 0 38
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Kegiatan reses anggota DPRD merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRD. Saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya.

Anggota DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti yang dilakukan salah satu anggota dewan Andi Zainuddin Baso, SE, dalam reses pertamanya di masa persidangan tahun 2018-2019 dapil V Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.