Resmob Polres Sinjai Mengamankan Terduga Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor

Redaksi
30 Des 2018 19:01
KRIMINAL 0 13
1 menit membaca

Sinjai, Matasulsel – Unit Resmob Polres Sinjai bersama Kanit Intel Sek. Sinjai Borong Brigpol Desman dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sangkala, SH, telah berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor dengan TKP Makassar wilayah Hukum Polsek Biringkaya bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian.
Minggu 30 Desember 2018 sekitar jam 03.30 wita

Identitas pelaku yang diamankan an. lel. Andi Oddang Mahendra, umur 22 tahun, Islam, mahasiswa, alamat Bijinangka dusun Bungae Desa Bijjnangka Kec. Sinjai Borong Kab. Sinjai.

Barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna merah putih, (Hasil Curian), 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scofi warna hitam putih, (Hasil Curian), 1 (satu) unit sepeda motor merek MNX warna hitam tanpa surat surat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.