Rutan Kelas 1 Makassar Perketat Penjagaan, Begini Himbauan Kakanwil Kemenkum Ham

Redaksi
13 Nov 2018 19:20
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Penangkapan pengedar narkoba di dalam rutan kelas 1 Makassar sebanyak empat orang napi adalah sebagai bukti petugas pengamanan rutan mulai meningkat

Terbukti keempat Narapidana yang kedapatan membawa barang haram tersebut yaitu Inisial NJ alias A, Al alias so, Sal dan Ah alias botak sebagai pengedarnya adalah bagian dari kejelian petugas rutan melihat gelagat WBP yang mencurigakan di dalam rutan.

Keempat napi yang ditangkap kini tengah diamankan di Polrestabes Makassar dan sementara pengembangan

Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Makassar Ilham mengatakan penjagaan dalam rutan Makassar kini tengah diperketat, siapa saja tertangkap tangan di dalam melakukan tindak pidana akan kita proses hukum. sesuai undang-undang yang berlaku,

Apalagi kalau kasus narkoba kita proses lagi sesuai aturan dan undang undang yang berlaku dengan pihak kepolisian, jelasnya saat dikonfirmasi di ruangannya pada Selasa 13/11/18

Kemudian jikalau ada keterlibatan Oknum dalam kasus tersebut maka
kita serahkan langsung ke pihak yang berwajib kita tidak akan bantu supaya dari kantor tidak ada keterlibatan, Tuturnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.