Satuan Tim Narkoba, Kembali Meringkus Pengedar Sabu di Takalar

Redaksi
6 Jun 2020 08:15
2 menit membaca

Takalar, Matasulsel – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan H.Alias Accu (26), yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Lingk. Tamalate, Kel. Mangadu, Kec. Mangarabombang, Kab. Takalar, Selasa (02/06/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Dia H. Alias Accu diamankan setelah Tim Drugs Hunter terlebih dahulu menangkap IM (25) di Lingk. Tamalate, Kel. Mangadu, Kec. Mangarabombang.

IM saat dilakukan introgasi menerangkan bahwa barang bukti Sabu tersebut berasal dari H alias Accu, kemudian dilakukan pengembangan terhadap H.

Saat dilakukan pengejaran, H sempat melarikan diri ke rumah keluarganya dan bersembunyi di atas loteng, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti di dekat H berupa satu buah tas kecil berisi saset plastik bening diduga Sabu, kemudian diperlihatkan kepada terduga pelaku dan mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.