Segini Besaran Zakat Fitrah di Luwu Utara

Redaksi
30 Apr 2019 16:55
REGIONAL 0 34
2 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel – Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari, tetapi penetapan zakat fitrah yang biasanya baru diketahui di pertengahan atau di akhir Ramadan, kini sudah diketahui. Adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Kesra menetapkan besaran zakat fitrah dan infaq rumah tangga muslim (RTM), Selasa (30/4/2019), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat penetapan zakat fitrah dibuka Pj. Sekda Tafsil Saleh dan dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara.

 

Berdasarkan hasil rapat tersebut, ditetapkan dan disepakati besaran zakat fitrah senilai Rp 30.000. Khusus untuk kecamatan di wilayah pegunungan seperti Rongkong, Seko dan Rampi, besaran zakat fitrah senilai Rp 25.000. Sementara untuk infaq rumah tangga muslim sebesar Rp 50.000. “Insya Allah, penetapan besaran zakat fitrah dan infaq rumah tangga muslim ini selanjutnya kita laporkan ke Bupati untuk kemudian di-SK-kan,” kata Kabag Kesra Andi Sarappi yang memimpin jalannya rapat tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.