Soal Penggiringan Opini KTP Dicaplok, Tim IYL-Cakka Pertanyakan Kebenaran Data Itu ke KPU

Abil
12 Des 2017 01:04
POLITIK 0 23
3 menit membaca

 

Makassar, Matasulsel – Tim Pemenangan Rumah Kita Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) mempertanyakan sumber data warga yang diopinikan lewat kubu kandidat tertentu seolah dicaplok satu desa.

Ketua Tim Rumah Kita, H Bahar Ngitung menegaskan, warga yang dimunculkan bicara melalui rilis yang dikirim massif ke media-media, harus di ungkap kebenarannya.

“Ini harus diperjelas oleh KPU apakah itu rekayasa atau benar warga mengakui dukungannya dicaplok satu desa. Opini ini seperti ini sangat menyesatkan,” tegas Bahar Ngitung, Senin (11/12/2017).

Sebab sesuai jadwal, verifikasi faktual baru mulai dilakukan 12 Desember. Sehingga jika ada warga yang mengetahui lebih awal akan di verifikasi, apalagi langsung menyebut satu desa, maka patut dicurigai informasi kerahasiaan dokumen dibocorkan.

“KPU harus memberi penjelasan soal ini. Kedua, ada apa tiba-tiba itu diketahui oleh kubu kandidat tertentu dan langsung memassifkan penggiringan opininya. Ini patut dipertanyakan,” tambah Bahar Ngitung.

Sekadar diketahui, jika dokumen B1 KWK Bocor, maka dipastikan ada keterlibatan antara oknum PPS, KPU atau LO tim. Mengingat, dokumen ini hanya 3 rangkap untuk masing-masing yang bersangkutan.

Bila itu ada yang sengaja membocorkan, itu bisa dikategorikan pelanggaran etik dengan ancaman pidana atas pelanggaran UU keterbukaan informasi kepada siapapun yang membocorkan.

Sesuai aturan, PPS hanya mencoret atau menyatakan tidak memenuhi syarat bagi pendukung yang membantah memberikan dukungan. Itupun diserta pernyataan tidak mendukung (model BA 5 KWK)

Munculnya penggiringan opini tersebut, juga bisa jadi sebagai provokasi. Warga yang dimunculkan berkomentar,
boleh jadi bukan sebagai pendukung paslon perseorangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.