Soal Penghadangan Terhadap Jurnalis di Jeneponto, Begini Tanggapan Kapolres 

Arifuddin Lau
15 Mar 2020 17:25
HUKUM 0 105
1 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jeneponto AKBP Ferdiansyah, berjanji akan menangani dugaan penghadangan terhadap dua orang Jurnalis Online di Kabupaten Jeneponto.

Menurut Ferdiansyah, pihaknya akan mendalami unsur-unsurnya. Dan kalau terpenuhi akan ditindak lanjuti. Penyidik yang akan lidik, unsur pidananya.

Namun pastinya kata dia, tetap akan menangani sesuai prosedur.

“Nanti biar penyidik yang akan lidik apakah memenuhi unsur pidananya, tapi pasti akan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, Minggu (15/3/2020).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.