Sosialisasi Pemilu Calon Anggota DPD Harus Kumpul 3000 e-KTP

Redaksi
1 Jun 2018 11:05
POLITIK 0 25
2 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel.com  – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi pencalonan anggota DPR, DPD xan DPRD lrovinsi Suldel dan Kabupaten pada tahun 2019.

Dan acara ini berlangsung di Warkop Teras Adira Masamba, Jumat 31/5/2018 malam.

Dalam kegiatan itu Ketus KPU Lutra Suprianto, Komisioner Devisi Perencanaan dan data H. Syamsul Bachri, Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati menggelar kegiatan ini.

” Dan yang penyampaian Staf Ahli bidang Politik, hukum, dan Pemerintahan Abd Hakim Bukara mewakili Bupati Indah Putri Indriani ,membuka acara mengatakan, ini salah satu kegiatan dan upaya KPU untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan sosialisasi ini juga kita mengetahui syarat dalam pengajuan calon terutama calon anggota DPD,” tutur Hakim Bukara.

Dalam sosialisasi tersebut, termaktub bahwa bagi yang ingin mencalonkan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Selatan, maka harus mengumpulkan dukungan minimal 3.000 e-KTP yang tersebar di minimal 12 kabupaten/kota se Sulsel.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.