Sugito Ditahan, Pengurus JOIN Siap Jaminkan Diri

Redaksi
27 Nov 2018 08:52
HUKUM 0 21
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Polda Pastikan Akan Menahan mantan  Ketua PWI Sulsel periode 2010-2015, Zulkifli Gani Otto dalam kasus penyewaan gedung biru. Menanggapi rencana tersebut Jurnalis Online Indonesia (JOIN) siap mengajukan diri sebagai penjamin.

Saat ini, Subdit 3 sementara berupaya berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk membicarakan kesiapan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan (PWI Sulsel), Zulkifli Gani Ottoh yang sebelumnya telah dinyatakan rampung (P21) sejak bulan Oktober 2018.

“Berkasnya sudah lengkap (P21) dan mendekat ini kita akan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kapan kesiapannya untuk menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua),” kata Sutomo, penyidik Subdit 3 Dutreskrimsus Polda Sulsel seperti termuat di laman Posmakassar.com.

Ia berharap pekan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah siap untuk menerima pelimpahan tahap dua kasus yang mendudukkan mantan Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh alias Zugito agar kasusnya juga bisa segera masuk ke persidangan.

“Karena kasusnya sudah P21, maka otomatis penanganan selanjutnya ada pada Jaksa,” ujar Sutomo.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.