Tahapan Pilkada Pengundian Nomor Urut Paslon, Wajib Penuhi Protkes Covid-19

Arifuddin Lau
23 Sep 2020 08:44
POLITIK 0 13
1 menit membaca

SELAYAR, MATA SULSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, minta agar dalam tahapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang akan digelar, Kamis 24/9/2020, wajib memenuhi Protokol Kesehatan (Protkes) dan sebaiknya tidak ada pengerahan massa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, saat ditemui di kantor KPU, Jalan Jend. Ahmad Yani, Benteng, Rabu (23/9/2020).

Dikatakan bahwa berdasarkan PKPU nomor 6 dan 10 Tahun 2020 dan arahan KPU RI serta Himbauan Kapolri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.