JENEPONTO, MATA SULSEL – Polres Jeneponto melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor di jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Jumat (24/1/2020).
Pada penertiban itu, sejumlah pengendara sepeda motor terjaring petugas karena tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto Ipda Baharuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan fatalitas kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa.
Tidak ada komentar