Terbangun Posyandu ditanah bersertifikat,Pemilik Lahan memgadu di LMP Sul-Sel

Abil
17 Nov 2016 11:47
NEWS 0 495
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Merasa di rugikan dengan adanya pembangunan posyandu di Btn Minasa Upa Blok C5 kelurahan gunung sari kecamatan rappocini kota makassar sulawesi selatan Abdul Azis pemilik lahan terpaksa mengadukan masalah tersebut di Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan diterima langsung oleh ketua andi nur alim.

Abdul Azis pemilik lahan membawa bukti berupa sertifikat Hak Milik dengan nomor 27735 tahun 2015 dan bukti bayar pajak bumi dan bangunan tahun 2015 dan 2016.

Ketua LMP Sul-Sel, Andi Nur Alim mengatakan sesuai aturan  pemerintah kota Makassar tidak seenaknya membangun dilahan bersertifikat  karena lahan tersebut ada pemiliknya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.