Terjadi Perselisihan Antar Warga, Kanit Reskrim Polsek Galut Sigap Berikan Pelayanan

Redaksi
24 Jun 2020 01:05
1 menit membaca

Takalar, Matasulsel | Personil Polsek Galut Polres Takalar, Ps Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin SH, bersama dengan anggota Polsek telah melakukan problem solving atau upaya mediasi kedua warga di Galesong Utara, terkait dugaan tindak pidana memasuki rumah atau pekarangan tanpa hak dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 33 / V / 2020 / Sek Galut, tanggal 29 Mei 2020, yang di laporkan oleh korban Lk. Syamsul Ridjal Dg. Nyonri dan terlapor adalah Lk. Jamali Dg. Tinri berteman 6 (enam) orang. Bertempat di ruangan unit Reskrim Mako Polsek Galut, Kelurahan Bontolebang Kec Galesong Utara, Kab. Takalar. Senin (22/6/2020).

Setelah pihak Personil Polsek Galut melakukan pendalaman keterangan kedua belah pihak pelapor (korban) maupun yang terlapor, keduanya berhasil sepakat berdamai serta bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.