Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur Di Selayar Terancam 15 Tahun Penjara

Arifuddin Lau
22 Okt 2020 15:05
KRIMINAL 0 47
2 menit membaca

SELAYAR, MATA SULSEL — Setidaknya ada enam (6) tersangka pembunuhan anak dibawah umur, yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga menyebabkan meninggal dunia terhadap Andika (16), korban warga Kelurahan Benteng, yang terjadi beberapa hari lalu, Kamis 8 Oktober 2020.

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Iptu Syaifuddin, dalam konferensi persnya, di Lantai dua Mapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (22/10/2020).

Dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim menjelaskan kronologis meninggalnya Andika, berawal dari dituduhnya mencuri uang milik Zainal, sebesar 1 juta 4 ratus ribu rupiah.

Dituduhnya Andika, akhirnya ke enam tersangka tersebut mencari Andika (Korban), hingga ditemukan di tempat perbelanjaan (Top 2000) dalam kota Benteng dan diinterogasi.

Saat menginterogasi ke enam tersangka tersebut beberapa diantara mereka memukul, hingga korban tidak berdaya mengakibatkan lemas hingga pagi dan diantar ke RSUD KH. Haiyung, ternyata sudah meninggal dunia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.