Penandatanganan yang disaksikan Bupati Luwu Utara ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat Luwu Utara, khususnya yang ada di Kecamatan Seko dan Rampi, agar mengikuti mekanisme dan aturan pengangkutan kargo udara berdasarkan SOP yang ditetapkan pihak otoritas bandara.
“Hari ini kita kembali menyaksikan Penandatanganan MoU antara Perumda Simpurusiang dan UPBU Andi Djemma Masamba. Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun lalu, berdasarkan hasil evaluasi kita, bahwa baik penumpang maupun barang kargo, semuanya berjalan danga lancar,” ujar Bupati Indah dalam sambutannya.
Tidak ada komentar