Tim Drugs Hunter Narkoba Kembali Amankan Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu di Gowa

Redaksi
26 Jan 2020 18:24
2 menit membaca

Takalar, Matasulsel – Tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar, berhasil mengamankan SM (22) terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Bilonga, Desa Bategulung, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Jumat (24/01/2020) sekira pukul 09.30 Wita.

Penangkapan SM (22) berawal dari hasil pengembangan dari tersangka MS (41) yang terlebih dahulu diamankan di Jalan Ir. Sutami Kota Makassar, Senin (20/01/2020) sekira pukul 18.30 Wita.

Kanit II Sat.Resnarkoba Polres Takalar Ipda Syiryadi Syamal yang memimpin penangkapan menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka MS (41) dan NH (21) diperoleh keterangan bahwa kedua tersangka tersebut memperoleh barang haram dari lelaki SM (22).

Berdasarkan keterangan dari tersangka MS (41) dan NH (21), Tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka SM (22) di rumahnya di Dusun BilongabDesa Bategulung Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.

Dari penangkapan SM (22) juga berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu, 1 (satu) set alat isap bong yang ujungnya terdapat pirex, uang sejumlah Rp.230.000 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah), 2 (dua) buah korek gas, 1 (satu) unit HP android merk Vivo warna putih, 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna hitam, 2 (dua) buah dompet berwarna coklat, beberapa saset kosong, dan 1 (satu) buah tas berwarna putih.

Tersangka SM (22) beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Takalar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.