Tim Gabungan Gulung Komplotan Begal Sadis

Redaksi
6 Des 2018 12:48
KRIMINAL 0 48
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Lagi Tim Gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar Dan Polsek Mamajang telah melakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas) dengan modus pembegalan menggunakan pisau, pelaku I (23) LK ditangkap di Jl. Kancil Kec. Mamajang Kota Makasasr, Selasa (4/12) pukul 09.00 Wita.

Pada saat melakukan Introgasi, Pelaku I (21) LK membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian kekerasan bersama-sama R (18) Lk, A (17) Lk dan Iyan. dan berhasil mengambil handphone yang dijual untuk membeli baju dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Setelah melakukan pengembangan, Tim Gabungan Polda Sulsel menangkap pelaku R (18) Lk dan A (17) Lk yang sedang berada di daerah kabupaten gowa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.