Tim Resnarkoba Ciduk Dua Pemuda, Akibat Membawa Sabu-Sabu Akhirnya di Polisikan 

Redaksi
26 Mar 2020 08:16
1 menit membaca

Takalar, Matasulsel – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan MR (31) dan HT (34), yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis Sabu di Dusun Borongtala, Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Ahad (22/03/2020) sekira pukul 17.00 Wita.

penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang telah diperoleh oleh unit Opsnal Satuan Resnarkoba bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis Sabu.

berdasarkan informasi tersebut, Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dengan cepat mendatangi TKP dan mendapati kedua tersangka sedang berboncengan mengendarai sepeda motor yang kemudian dicegat dan dilakukan penggeledahan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.