Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, ORI Teken Perjanjian Kerjasama dengan Sekda Lutra

Abil
6 Sep 2019 21:36
REGIONAL 0 12
1 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian serta Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Rabu (4/9/2019) di Ruang Pola Kantor Gubermur Sulsel.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan

Sekda Luwu Utara, Tafsil Saleh, ikut hadir dan melakukan penandatanganan kerjasama tersebut bersama Sekda se-Sulsel lainnya. Turut mendampingi, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, Muhammad Hadi. “Penandatanganan kerjasama ini sebagai tindak lanjut MoU Bupati dengan Kepala ORI yang dilaksanakan pada 1 April 2019 lalu di Makassar,” kata Tafsil usai pelaksanaan penandatanganan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.