Tumbuhkan Cara Berlalu Lintas yang Baik Polres Takalar Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2019 di SMAN 3 Takalar

Redaksi
17 Feb 2020 22:45
1 menit membaca

Takalar, Matasulsel – Dalam rangka kegiatan pendidikan berlalu lintas kepada para Pelajar SMA, Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMAN 3 Takalar, Senin (17/02/2020).

Kegiatan Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 di SMPN 3 Takalar oleh Kanit Dikyasa Aiptu Nur Alam di dampingi personil Lantas Polres Takalar.

“Tujuan anggota kami datang ke SMAN 3 Takalar ini dalam rangka mengedukasi para pelajar tentang sopan santun dalam berkendara, tata cara berlalu lintas, prosedur kepemilikan SIM, pengetahuan rambu-rambu lalu lintas dan masalah lainnya yang berkaitan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009,”kata Kasat Lantas Polres Takalar AKP Ambar Laksmi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.