Untuk Kepentingan Bersama, SOP Wajib Dipublikasikan

Redaksi
20 Mei 2018 13:05
2 menit membaca

Luwu Utara, Matasulsel.com- Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah kumpulan peraturan yang dibuat untuk mempermudah seseorang/kelompok/organisasi dalam bekerja.

Dalam instansi pemerintahan, SOP berfungsi untuk memudahkan para pegawai bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Begitu pentingnya SOP, membuat orang nomor satu di Luwu Utara, Bupati Indah Putri Indriani, menegaskan kepada seluruh SKPD untuk mempublikasikan SOP setiap kegiatan.

“Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengingatkan bahwa kita di pemerintah daerah ini mempunyai banyak kegiatan, maka dari itu, semua kegiatan di unit kerja harus ada SOP yang wajib kita publikasikan, karena SOP ini menjadi benchmarking atau dasar kita dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat,” tegas Indah saat memberikan sambutan di acara Pelantikan, Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah 343 Pejabat Fungsional, baru-baru ini di Masamba.

Indah menambahkan, SOP sebagai dokumen penting tidak boleh menjadi dokumen yang tidak berfungsi sama sekali. SOP, kata Indah, harus disampaikan kepada masyarakat sebagai penerima layanan supaya mereka paham.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.