114 Kepala Daerah Ditangkap Korupsi, Dosen UIT Terbitkan Buku
Makassar, Matasulsel – Ditangkapnya 114 kepala daerah, setingkat gubernur, bupati dan walikota, terkait pidana korupsi, menginspirasi dosen Universitas Indonesia Timur (UIT), Zulkarnain Hamson, menerbitkan buku “Membedah Anatomi Korupsi: Perspektif, Fenomena dan Fakta”.
“Ini buku yang saya persiapkan hampir dua tahun, baru tahun ini saya pikirkan untuk segera diterbitkan.” Pertimbangan penerbitan buku itu, dikarenakan hingga saat ini kasus korupsi kian bertumbuh, demikian ujar Zulkarnain Hamson, Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Indonesia Timur (UIT), Kamis 10 September 2020, di Makassar.
“Kita patut prihatin, karena korupsi telah melucuti kewibawaan pemerintahan di daerah,” ujar dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi, yang kini sedang menyelesaikan program doktornya di Universitas Hasanuddin.
“114 kepala daerah itu, masih diikuti dengan penangkapan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD), dan DPRD Kabupaten/Kota, yang menyertai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK,” ujarnya.
“Bahkan diantaranya kepala dinas, atau jajaran pejabat setingkat di bawah kepala daerah, atau Aparat Sipil Negara (ASN), tenaga honorarium, yang diperbantukan pada kantor pemerintahan, juga ada,” ujar Zulkarnain.
Diperkirakan akhir 2020, buku “Membedah Anatomi Korupsi: Perspektif, Fenomena dan Fakta” akan segera terbit. Zulkarnain tahun lalu, memperoleh sertifikat Training of Trainer (ToT), kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) angkatan ke-5 untuk wilayah IX.
“Korupsi dan praktiknya telah terjadi sejak lama, sejarah mencatat bahkan pada awal periode kerasulan Nabi Muhammd SAW, di Madinah, telah terjadi tindak korupsi, terkait dengan sumber keuangan negara seperti ganimah dan zakat,” ujarnya. Jadi prilaku korupsi bukan hal baru.
“Di buku itu saya dengan tegas menolak pendapat yang menyebutkan korupsi adalah budaya,” ujar dosen, yang juga Direktur Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nasional, sembari menambahkan, teori budaya tidak mengarahkan manusia pada keburukan.
“Perpindahan zaman membawa serta manusia dan prilakunya, transformasi itu tidak sepenuhnya bisa kita kategorikan otomatis transformasi kebudayaan,” lanjutnya. Korupsi itu hanya prilaku, dan ada pada semua orang yang mengaku memiliki budaya di dunia, tegasnya.
“Dalam buku ini tidak disebutkan bahwa korupsi adalah budaya, melainkan kebiasaan dari prilaku individu, yang ikut mempengaruhi individu lain di sekitarnya, serta membawanya kedalam kelompok atau golongan,” ujar, Zulkarnain Hamson, yang pada September 2020 ini, menerbitkan bukunya yang ke-3 berjudul “Etika Jurnalistik: Pengalaman Dari Lapangan”
“Membedah Anatomi Korupsi: Perspektif, Fenomena dan Fakta, adalah obsesi saya sejak masih di pelatihan ToT yang diselenggarakan KPK,” katanya. Isinya dimaksudkan untuk mengurai pemahaman pada apa sesungguhnya korupsi itu, bagaimana bisa terja di, bagaimana mencegahnya, mengontrol, mengendalikan dan mekanisme sanksi hukum yang mengikutinya, bebernya.(*)