JENEPONTO, MATASULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bappeda bekerja sama dengan lembaga Pattiro Jeka kembali menggelar coaching bagi para nominator inovasi berupa workshop ketiga Kompetisi Inovasi Daerah (KIND) 2025, Selasa (12/8/2025).

Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Pattiro Event & Meet, jalan Alim Bahri Kelurahan Empoang.

Workshop ini bertujuan untuk mempersiapkan para peserta KIND dalam menghadapi tahapan penilaian akhir, yang meliputi presentasi dan wawancara terkait inovasi yang mereka usung.

Sebanyak 14 tim inovasi dari berbagai instansi menjadi nominator dan akan bersaing dalam penilaian akhir untuk memperebutkan gelar pemenang inovasi daerah tahun 2025.

Nominator berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Perangkat Daerah, pemerintah Desa, Puskesmas, Rumah Sakit, serta satuan pendidikan PAUD dan SMP.
Masing-masing tim inovasi akan mempresentasikan inovasi mereka di hadapan dewan juri.

Tim pendamping inovasi daerah dari Pattiro Jeka, yang terdiri dari Direktur Pattiro Jeka Haerullah Lodji, fasilitator senior Suryani Hajar dan Rahman Ramlan, telah mendampingi para peserta selama beberapa bulan terakhir. Rahman Ramlan, yang memiliki pengalaman dalam pendampingan inovasi di Sulawesi Selatan, menyatakan optimisme terhadap kebangkitan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto. Ia juga menambahkan bahwa Jeneponto akan terus berpartisipasi dalam berbagai kompetisi inovasi di tingkat kementerian dan provinsi

Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dalam membangun ekosistem inovasi yang kondusif di Kabupaten Jeneponto. Ia juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dari pimpinan daerah, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dalam mendorong setiap perangkat daerah untuk menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kompetisi Inovasi Daerah (KID) 2025 merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk mempercepat transformasi pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan solutif. (Oji Pajeka).