18,26 Triliun Penerimaan Pajak Berhasil Dikumpulkan Kanwil DJP Sulselbartra Sepanjang 2022
MAKASSAR – Kanwil DJP Sulselbartra untuk pertama kali mencapai target penerimaan sejak 2014 sebesar Rp18,26 Triliun atau 124.67% dari targetnya.
Hal ini seperti diungkapkan Supendi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sulawesi Selatan selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulsel pada konferensi pers kinerja APBN regional Sulsel periode 31 Desember 2022, di Strada Cafe & Resto, Kamis (26/1).
Menurut Supendi, khusus di Sulsel, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu 27,4% (yoy) dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp12,7 Triliun atau 120,28% dari target.
Sementara realisasi PNBP tahun 2022 regional Sulawesi Selatan mencapai Rp2.686,77 Miliar, atau tumbuh 11,77% dibandingkan tahun 2021 dengan rincian: PNBP Lainnya Rp963,69 Miliar dan PNBP BLU Rp1.723,08 Miliar.
“Realisasi pendapatan BLU sebagian besar disumbang dari pendapatan jasa layanan umum pada Satker BLU yang ada di Sulawesi Selatan yang mencapai 90,08% dari total pendapatan BLU sebesar Rp1.734,32 Miliar,” ungkap Supendi.
Lanjutnya, secara umum, pelaksanaan belanja negara di Sulawesi Selatan masih menggunakan pola menumpuk di akhir tahun.