JENEPONTO, MATA SULSEL – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 H menjadi berkah tersendiri bagi warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Pasalnya, sebanyak 203 Narapidana memperoleh Remisi Khusus dihari Raya Idul fitiri diantaranya 41 orang mendapatkan remisi 15 hari, 156 orang mendapat remisi 1 Bulan dan 6 orang mendapat remisi 1 Bulan 15 hari, ungkap Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik kepada awak media, Kamis (13/5/2021).

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan Rutan Kelas II B Jeneponto dan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona/Covid-19.

“Seluruh Jamaah Idul Fitri baik Petugas maupun Warga Binaan diharuskan untuk memakai masker dan menjaga jarak,” ucap Hendrik yang juga mantan kepala Rutan Soppeng tersebut.