Makassar, MataSulsel.com — Perilaku korupsi adalah bahaya laten yang telah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, sangat wajar jika negara dan kelompok masyarakat melawan keras kejahatan luar biasa tersebut.

Korupsi, juga menjadi fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pesta Demokrasi. Khusus di Sulsel, korupsi masuk dalam salah satu topik debat kandidat ke 3 Pilgub Sulsel.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Haswadi Andi Mas yang dikonfirmasi tidak menepis, bahwa perilaku korupsi harus dilawan secara bersama-sama. Sehingga, dalam memilih pemimpin, publik harus berhati-hati.

Dia mengatakan, track record para calon harus menjadi perhatian dan penilaian publik. Jika pernah terlibat kasus korupsi, apalagi dilakukan berulangkali, maka perlu dianalisan dan menjadi dasar pertimbangan dalam memilih.

“Nah.Tentunya itu menjadi salah satu penilaian bagi publik terkait track record masing- masing calon,” kata Haswadi, Selasa (8/5/2018).

Sekalipun calon yang memiliki track record korupsi memiliki hak untuk meyaikinkan publik bahwa dirinya benar-benar telah berubah dan akan memperbaiki diri, serta bisa menarik simpati, akan tetapi, perilaku kejahatan, kata dia akan tetap menjadi penilaian pemilih.